PLN telah berkomitmen "menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan", PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT. PLN (Persero), diantaranya:
- Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat dilingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
- Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
- Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
- Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) :
a. Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa Kegiatan yang dilakukan PLN antara lain, melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/ SUTET dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur.
b. Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
- Bantuan bencana alam
- Bantuan peningkatan kesehatan disekitar instalasi PLN
- Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan
- Bantuan perbaikan sarana ibadah
- Operasi katarak gratis
- Bantuan sarana air bersih
c. Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya kegiatan yang dilakukan, antara lain :
- Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET
- Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani
- Bantuan pengembangan budidaya pertanian pepaya organik untuk komunitas disekitar Gunung Merapi Yogyakarta
- Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
- Bantuan pelatihan pengembangan budidaya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
- Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya
- Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung
- Bantuan pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
- Bantuan pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani,Papua
- Pelatihan manajemen UKM dan kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
- Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
- Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
- Pemberian bibit coklat masyarakat dibawah ROW P3B Sumatera
Ulasan :
Setiap perusahaan memiliki bentuk CSR yang berbeda-beda, tergantung dari kompetensi perusahaan serta kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Untuk melaksanakan CSR perusahaan harus mengakui bahwa permasalahan masyarakat adalah milik mereka juga. Tidak hanya itu, perusahaan juga harus bersedia menanganinya. Itu dasarnya untuk melaksanakan CSR. Jadi, hanya dengan mengakui masalah apa yang ada dimasyarakat dan itu menjadi bagian mereka, maka CSR lebih mudah dilakukan. Sebab suatu rencana strategis di belakang program-program CSR bisa jadi akan memberi konstribusi bagi pengurangan kemiskinan dan ketidakadilan sosial di Indonesia.
Analisis :
Menurut pendapat saya, keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program CSR merupakan keputusan yang rasional. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan jauh lebih terjamin. Kondisi ini juga akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan, terjaganya kelestarian lingkungan dan alam menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Sumber :
http://www.pln.co.id/2011/03/csr/
http://desiwajarningtias.blogspot.co.id/2014/11/contoh-perusahaan-yang-melakukan-csr.html
Sumber :
http://www.pln.co.id/2011/03/csr/
http://desiwajarningtias.blogspot.co.id/2014/11/contoh-perusahaan-yang-melakukan-csr.html
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusnice post
BalasHapuskunjungi "https://ittelkom-sby.ac.id/"