Jumat, 07 Oktober 2016

Contoh Iklan Yang Melanggar Etika

Nama : Fella Rahmawati 
NPM : 22216779
Kelas : 1EB04
Dosen : Titi Ayem Lestari


           Salah satu topik dari etika bisnis yang menjadi sorotan sampai sekarang, yaitu mengenai iklan. Sudah diketahui zaman saat ini adalah zaman era-modernisasi. Iklan memainkan peran yang sangat penting untuk menyampaikan informasi tentang suatu produk kepada masyarakat. Karena kecenderungan yang berlebihan untuk menarik konsumen agar membeli produk tertentu dengan memberi kesan dan pesan yang berlebihan untuk menarik konsumen agar memberi kesan dan pesan yang berlebihan tanpa memperhatikan berbagai norma dan nilai moral, iklan sering menyebabkan citra bisnis tercemar sebagai kegiatan tipu menipu. Pada kesempatan ini saya akan membahas beberapa iklan yang melanggar etika bisnis.

1.     Provider X



      Menurut saya iklan ini telah melanggar etika periklanan di Indonesia, karena menggunakan kata-kata yang berlebihan. Pemakaian kata “Gratis” atau kata lain yang bermakna sama tidak boleh dicantumkan dalam iklan bila kenyataannya konsumen harus membayar biaya lain. Biaya yang dikenakan kepada konsumen juga harus dicantumkan dengan jelas. “Gratis sampe ribuan kale” pemakaian kata ini mungkin bisa dijadikan jargon untuk menarik perhatian dan minat konsumen akan tetapi, harusnya bisa menggunakan kata-kata yang lebih tepat. Sehingga tidak menimbulkan salah persepsi khalayak yang menjadi target pasarnya. Misalnya jika ada biaya tambahan yang dikenakan kepada konsumen. Maka juga harus dicantumkan dengan jelas berapa biaya tambahan tersebut. Didalam pembuatan iklan, baik iklan media cetak maupun media elektronik, harusnya tetap memperhatikan kaidah-kaidah beserta tata karma dalam beriklan yang telah diatur oleh EPI (Etika Pariwara Indonesia). Karena suatu iklan bisa dengan mudah mempengaruhi orang yang melihatnya.

2.     Provider Z



        Menurut saya iklan ini telah melanggar etika bisnis periklanan karena menggunakan kata-kata yang berlebihan. “Mana ada yang lebih murah. Beli kartu Z” pemakaian kata ini mungkin bisa mempengaruhi konsumen agar membeli provider ini. Tetapi, pada kenyataannya banyak yang lebih murah dari provider tersebut. Seharusnya bisa menggunakan kata-kata yang lebih sesuai agar tidak menimbulkan salah persepsi.


3.     Provider Y



        Persaingan sengit antara para penyedia layanan kartu seluler tampaknya sudah memasuki suatu dimensi baru. Perang tarif dan perang ikon menjadi menjadi sesuatu yang lumrah , dan lagi-lagi masyarakat yang menjadi tujuan peperangan tersebut. Fren, salah satu penyedia layanan kartu seluler beberapa waktu lalu mengeluarkan sebuah iklan yang menampilkan seorang wanita hanya mengenakan daun dan ditemani beberapa pria yang juga hanya mengenakan daun. Dalam iklan tersebut ada 2 hal yang menjadi  bahan perdebatan. Pertama, iklan ini menempatkan seorang wanita muda hanya mengenakan daun dibelakangnya. Iklan ini jelas termasuk iklan yang mengeksploitasi seksual. Kedua, slogan dari iklan ini “Nelpon pake fren bayarnya pake daun” sementara daun bukan alat pembayaran yang sah. Penggunaan kata-kata yang berlebihan dan tak pantas yang seharusnya dapat dirubah menjadi bahasa yang lebih baik.


Pendapat :

          Menurut pendapat saya, kita sebagai konsumen harus lebih teliti lagi dalam memilah sesuatu. Jangan mudah tergiur hanya dengan kata-kata manis yang digunakan sebagai jargon sebuah iklan.


Saran :

          Seharusnya, iklan-iklan ini lebih memilah kata-kata sebagai jargon yang lebih baik lagi. Karena akan menimbulkan salah persepsi bagi masyarakat yang melihatnya. Dalam pembuatan iklan juga harus lebih memperhatikan tata karma serta kode etik periklanan. Seharusnya masing-masing provider lebih professional dalam menjalankan bisnisnya, bukan hanya mencari keuntungan semata.  


Kesimpulan :

          Dalam kasus ini, iklan-iklan antar produk kartu seluler di Indonesia kerap saling sindir dan merendahkan produk saingannya untuk menjadi provider yang terbaik di Indonesia. Banyak diantara konsumen, belum menyadari akan pengaruh iklan yang ditayangkan oleh berbagai media. Pengaruh negatif bahkan pelanggaran dalam kode etik periklanan sangat banyak ditemukan dalam beberapa tayangan iklan, salah satunya seperti yang telah diuraikan diatas. Masyarakat harus lebih hati-hati sebagai konsumen.


Daftar Pustaka :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

7 TEKNIK AUDIT

Fella Rahmawati (22216779) 4EB06 Vclass Minggu 12 AFAI  7 Teknik Audit :  Memeriksa Fisik (Physical examination) Memeriksa fisi...