Jumat, 07 Oktober 2016

Artikel Pengantar Bisnis

Nama : Fella Rahmawati
NPM : 22216779
Kelas : 1EB04
Dosen : Titi Ayem Lestari


A. Pengertian Bisnis

    Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual suatu barang atau jasa kepada konsumen ataupun pelaku bisnis lainnya, dimana tujuannya yaitu untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya. Secara lebih luas, bisnis adalah kegiatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang yang dapat menciptakan nilai melalui penciptaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendapatkan keuntungan maksimum melalui sebuah transaksi.


B. Tujuan Bisnis 

     Tujuan bisnis adalah mencari keuntungan, bisnis merupakan suatu kegiatan ekonomis dimana terdapat kegiatan tukar-menukar, jual beli, memproduksi, dan memasarkan, serta interaksi manusia lainnya. Kerap menguraikan pandangan ideal motif berbisnis, bisnis adalah kegiatan untuk memproduksi, menjual, dan membeli barang, serta jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi, tujuan utama berbisnis bukanlah mencari keuntungan, melainkan melayani kepentingan masyarakat. Keuntungan adalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis yang dilakukan.


C. Pelaku Bisnis 

    Kalangan ekonomi menetapkan bahwa pelaku ekonomi bersama dengan pelaku usaha, terdiri dari 3 kelompok besar, yaitu : 

a. Kelompok penyedia dana (investor), yaitu pihak yang melakukan pembelian atau penjualan efek bursa efek. 
b. Kelompok pengedar barang atau jasa (produsen), yaitu seorang atau kelompok orang maupun badan usaha membuat suatu usaha yang menghasilkan output dalam bentuk barang maupun jasa. 
c. Kelompok pengedar barang atau jasa (distributor), yaitu suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen ke konsumen dan para pemakai sewaktu dan dimana barang atau jasa tersebut diperlukan.


D. Kegiatan Bisnis 

    Kegiatan bisnis sebagai sebuah organisasi adalah :
1. Produksi, yaitu penciptaan barang dan jasa 
2. Keuangan, yaitu kegiatan mencari dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan dagang.
3. Pemasaran, yaitu kegiatan untuk menginformasikan barang dan jasa, serta mengidentifikasikan kegiatan konsumen.
4. Pengelola sumber daya manusia (SDM), yaitu kegiatan mencari kerja dan meningkatkan kemampuannya 


E. Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis 

    Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum : 

1. Perusahaan perseorangan : perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya di pegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemiliklah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
2. Persekutuan : persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, pemilik memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
3. Perseroan : perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab terbatas atas harta perusahaan.


F. Jenis-jenis Bisnis

    Bisnis juga dapat dibedakan berdasarkan atas jenis kegiatannya. Berdasarkan jenis kegiatannya bisnis dibedakan menjadi 4 macam, yaitu : 

1. Bisnis ekstraktif adalah bisnis yang bergerak dalam jenis kegiatan pertambangan atas menggali barang-barang tambang yang terkandung dalam perut bumi. Contoh : pabrik semen, tembaga, minyak, gas bumi, dll
2. Bisnis Agraris adalah bisnis yang bergerak di bidang pertanian. Contoh : perkebunan 
3. Bisnis Industri adalah bisnis yang bergerak dibidang manufacturing. Contoh : industri tekstil garmen, mebel, pesawat terbang, mobil, sepeda, dll
4. Bisnis Jasa adalah bisnis yang bergerak dalam bidang jasa yang menghasilkan produk-produk yang tidak berwujud seperti jasa pendidikan, kecantikan, perbankan, kesehatan, dll


G. Mengapa Belajar Bisni

     Sekarang ini banyak sekali orang yang berkeinginan belajar apa itu bisnis. Bukan hanya para ekonom, pengusaha, dll yang ingin mempelajari bisnis akan tetapi benyak para mahasiswa yang ingin belajar tentang bisnis. 

Adapun beberapa alasan kenapa banyak orang ingin mempelajari bisnis, diantaranya adalah : 
1. Karir di masa depan 
2. Membuka bisnis sendiri atau berwiraswasta 
3. Pengendalian masalah-masalah social 

H. Daftar Pustaka 
   
     http://ariefsz.blogspot.com/2011/04/pengertian-dari-produsen.html
     http://dansite.wordpress.com/2009/03/25/pengertian-distribusi/
     http://www.referensimakalah.com/2013/06/definisi-tujuan-dan-fungsi-bisnis.html
     http://rikanovianna.wordpress.com/2012/10/25/tugas-pengantar-bisnis-bab-1-pengertian-dan-ruang-      lingkup-bisnis/

Contoh Iklan Yang Melanggar Etika

Nama : Fella Rahmawati 
NPM : 22216779
Kelas : 1EB04
Dosen : Titi Ayem Lestari


           Salah satu topik dari etika bisnis yang menjadi sorotan sampai sekarang, yaitu mengenai iklan. Sudah diketahui zaman saat ini adalah zaman era-modernisasi. Iklan memainkan peran yang sangat penting untuk menyampaikan informasi tentang suatu produk kepada masyarakat. Karena kecenderungan yang berlebihan untuk menarik konsumen agar membeli produk tertentu dengan memberi kesan dan pesan yang berlebihan untuk menarik konsumen agar memberi kesan dan pesan yang berlebihan tanpa memperhatikan berbagai norma dan nilai moral, iklan sering menyebabkan citra bisnis tercemar sebagai kegiatan tipu menipu. Pada kesempatan ini saya akan membahas beberapa iklan yang melanggar etika bisnis.

1.     Provider X



      Menurut saya iklan ini telah melanggar etika periklanan di Indonesia, karena menggunakan kata-kata yang berlebihan. Pemakaian kata “Gratis” atau kata lain yang bermakna sama tidak boleh dicantumkan dalam iklan bila kenyataannya konsumen harus membayar biaya lain. Biaya yang dikenakan kepada konsumen juga harus dicantumkan dengan jelas. “Gratis sampe ribuan kale” pemakaian kata ini mungkin bisa dijadikan jargon untuk menarik perhatian dan minat konsumen akan tetapi, harusnya bisa menggunakan kata-kata yang lebih tepat. Sehingga tidak menimbulkan salah persepsi khalayak yang menjadi target pasarnya. Misalnya jika ada biaya tambahan yang dikenakan kepada konsumen. Maka juga harus dicantumkan dengan jelas berapa biaya tambahan tersebut. Didalam pembuatan iklan, baik iklan media cetak maupun media elektronik, harusnya tetap memperhatikan kaidah-kaidah beserta tata karma dalam beriklan yang telah diatur oleh EPI (Etika Pariwara Indonesia). Karena suatu iklan bisa dengan mudah mempengaruhi orang yang melihatnya.

2.     Provider Z



        Menurut saya iklan ini telah melanggar etika bisnis periklanan karena menggunakan kata-kata yang berlebihan. “Mana ada yang lebih murah. Beli kartu Z” pemakaian kata ini mungkin bisa mempengaruhi konsumen agar membeli provider ini. Tetapi, pada kenyataannya banyak yang lebih murah dari provider tersebut. Seharusnya bisa menggunakan kata-kata yang lebih sesuai agar tidak menimbulkan salah persepsi.


3.     Provider Y



        Persaingan sengit antara para penyedia layanan kartu seluler tampaknya sudah memasuki suatu dimensi baru. Perang tarif dan perang ikon menjadi menjadi sesuatu yang lumrah , dan lagi-lagi masyarakat yang menjadi tujuan peperangan tersebut. Fren, salah satu penyedia layanan kartu seluler beberapa waktu lalu mengeluarkan sebuah iklan yang menampilkan seorang wanita hanya mengenakan daun dan ditemani beberapa pria yang juga hanya mengenakan daun. Dalam iklan tersebut ada 2 hal yang menjadi  bahan perdebatan. Pertama, iklan ini menempatkan seorang wanita muda hanya mengenakan daun dibelakangnya. Iklan ini jelas termasuk iklan yang mengeksploitasi seksual. Kedua, slogan dari iklan ini “Nelpon pake fren bayarnya pake daun” sementara daun bukan alat pembayaran yang sah. Penggunaan kata-kata yang berlebihan dan tak pantas yang seharusnya dapat dirubah menjadi bahasa yang lebih baik.


Pendapat :

          Menurut pendapat saya, kita sebagai konsumen harus lebih teliti lagi dalam memilah sesuatu. Jangan mudah tergiur hanya dengan kata-kata manis yang digunakan sebagai jargon sebuah iklan.


Saran :

          Seharusnya, iklan-iklan ini lebih memilah kata-kata sebagai jargon yang lebih baik lagi. Karena akan menimbulkan salah persepsi bagi masyarakat yang melihatnya. Dalam pembuatan iklan juga harus lebih memperhatikan tata karma serta kode etik periklanan. Seharusnya masing-masing provider lebih professional dalam menjalankan bisnisnya, bukan hanya mencari keuntungan semata.  


Kesimpulan :

          Dalam kasus ini, iklan-iklan antar produk kartu seluler di Indonesia kerap saling sindir dan merendahkan produk saingannya untuk menjadi provider yang terbaik di Indonesia. Banyak diantara konsumen, belum menyadari akan pengaruh iklan yang ditayangkan oleh berbagai media. Pengaruh negatif bahkan pelanggaran dalam kode etik periklanan sangat banyak ditemukan dalam beberapa tayangan iklan, salah satunya seperti yang telah diuraikan diatas. Masyarakat harus lebih hati-hati sebagai konsumen.


Daftar Pustaka :




7 TEKNIK AUDIT

Fella Rahmawati (22216779) 4EB06 Vclass Minggu 12 AFAI  7 Teknik Audit :  Memeriksa Fisik (Physical examination) Memeriksa fisi...