Sahabat? Apasih arti dari sebuah persahabatan? Ada yang bilang sahabat itu adalah teman yang benar-benar dekat sampai tahu hal-hal kecil tentang kita. Ada juga yang bilang sahabat itu kalau kemana-mana selalu bareng. Tetapi salah satu sahabat saya bilang, sahabat itu adalah teman dalam suka dan duka, tapi tahu batas dimana suatu saat ketika temen dapat masalah, kita harus membiarkan dia mengatasi masalahnya sendiri agar teman tersebut tumbuh lebih matang dan mandiri. Terkadang saya dengan enteng menyebut "dia sahabat saya", tapi ketika ditanya ini itu tentang sahabat saya yang berhubungan dengan keluarga, pendidikan, dll saya bingung untuk menjawabnya. Dari situ saya berpikir, apa saya pantas disebut sahabat? karena saya menganggap sahabat adalah orang yang bisa melihat kita dari hati ke hati, bukan karena fisik, materi, latar belakang, pendidikan, dll. Karena itu saya memang jarang menanyakan hal-hal privacy ke sahabat-sahabat saya. Saya lebih sebagai pemberi masukan dan penerima keluh kesah sahabat-sahabat saya. Bukan saya orang yang tidak peduli dan tidak mau tahu, tapi menurut saya persahabatan bukan dinilai dari sedalam apa kita tahu mengenai orang tersebut, melainkan sedalam apa kita memahami orang tersebut.
Rabu, 16 November 2016
Program CSR yang dilakukan PT. PLN
PLN telah berkomitmen "menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan", PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT. PLN (Persero), diantaranya:
- Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat dilingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
- Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
- Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
- Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) :
a. Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa Kegiatan yang dilakukan PLN antara lain, melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/ SUTET dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur.
b. Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
- Bantuan bencana alam
- Bantuan peningkatan kesehatan disekitar instalasi PLN
- Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan
- Bantuan perbaikan sarana ibadah
- Operasi katarak gratis
- Bantuan sarana air bersih
c. Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya kegiatan yang dilakukan, antara lain :
- Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET
- Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani
- Bantuan pengembangan budidaya pertanian pepaya organik untuk komunitas disekitar Gunung Merapi Yogyakarta
- Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
- Bantuan pelatihan pengembangan budidaya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
- Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya
- Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung
- Bantuan pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
- Bantuan pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani,Papua
- Pelatihan manajemen UKM dan kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
- Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
- Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
- Pemberian bibit coklat masyarakat dibawah ROW P3B Sumatera
Ulasan :
Setiap perusahaan memiliki bentuk CSR yang berbeda-beda, tergantung dari kompetensi perusahaan serta kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Untuk melaksanakan CSR perusahaan harus mengakui bahwa permasalahan masyarakat adalah milik mereka juga. Tidak hanya itu, perusahaan juga harus bersedia menanganinya. Itu dasarnya untuk melaksanakan CSR. Jadi, hanya dengan mengakui masalah apa yang ada dimasyarakat dan itu menjadi bagian mereka, maka CSR lebih mudah dilakukan. Sebab suatu rencana strategis di belakang program-program CSR bisa jadi akan memberi konstribusi bagi pengurangan kemiskinan dan ketidakadilan sosial di Indonesia.
Analisis :
Menurut pendapat saya, keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program CSR merupakan keputusan yang rasional. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan jauh lebih terjamin. Kondisi ini juga akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan, terjaganya kelestarian lingkungan dan alam menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Sumber :
http://www.pln.co.id/2011/03/csr/
http://desiwajarningtias.blogspot.co.id/2014/11/contoh-perusahaan-yang-melakukan-csr.html
Sumber :
http://www.pln.co.id/2011/03/csr/
http://desiwajarningtias.blogspot.co.id/2014/11/contoh-perusahaan-yang-melakukan-csr.html
Jumat, 07 Oktober 2016
Artikel Pengantar Bisnis
Nama : Fella Rahmawati
NPM : 22216779
Kelas : 1EB04
Dosen : Titi Ayem Lestari
A. Pengertian Bisnis
http://ariefsz.blogspot.com/2011/04/pengertian-dari-produsen.html
http://dansite.wordpress.com/2009/03/25/pengertian-distribusi/
http://www.referensimakalah.com/2013/06/definisi-tujuan-dan-fungsi-bisnis.html
http://rikanovianna.wordpress.com/2012/10/25/tugas-pengantar-bisnis-bab-1-pengertian-dan-ruang- lingkup-bisnis/
NPM : 22216779
Kelas : 1EB04
Dosen : Titi Ayem Lestari
A. Pengertian Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual suatu barang atau jasa kepada konsumen ataupun pelaku bisnis lainnya, dimana tujuannya yaitu untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya. Secara lebih luas, bisnis adalah kegiatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang yang dapat menciptakan nilai melalui penciptaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendapatkan keuntungan maksimum melalui sebuah transaksi.
B. Tujuan Bisnis
Tujuan bisnis adalah mencari keuntungan, bisnis merupakan suatu kegiatan ekonomis dimana terdapat kegiatan tukar-menukar, jual beli, memproduksi, dan memasarkan, serta interaksi manusia lainnya. Kerap menguraikan pandangan ideal motif berbisnis, bisnis adalah kegiatan untuk memproduksi, menjual, dan membeli barang, serta jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi, tujuan utama berbisnis bukanlah mencari keuntungan, melainkan melayani kepentingan masyarakat. Keuntungan adalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis yang dilakukan.
C. Pelaku Bisnis
Kalangan ekonomi menetapkan bahwa pelaku ekonomi bersama dengan pelaku usaha, terdiri dari 3 kelompok besar, yaitu :
a. Kelompok penyedia dana (investor), yaitu pihak yang melakukan pembelian atau penjualan efek bursa efek.
b. Kelompok pengedar barang atau jasa (produsen), yaitu seorang atau kelompok orang maupun badan usaha membuat suatu usaha yang menghasilkan output dalam bentuk barang maupun jasa.
c. Kelompok pengedar barang atau jasa (distributor), yaitu suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen ke konsumen dan para pemakai sewaktu dan dimana barang atau jasa tersebut diperlukan.
D. Kegiatan Bisnis
Kegiatan bisnis sebagai sebuah organisasi adalah :
1. Produksi, yaitu penciptaan barang dan jasa
2. Keuangan, yaitu kegiatan mencari dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan dagang.
3. Pemasaran, yaitu kegiatan untuk menginformasikan barang dan jasa, serta mengidentifikasikan kegiatan konsumen.
4. Pengelola sumber daya manusia (SDM), yaitu kegiatan mencari kerja dan meningkatkan kemampuannya
E. Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis
Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum :
1. Perusahaan perseorangan : perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya di pegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemiliklah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
2. Persekutuan : persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, pemilik memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
3. Perseroan : perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab terbatas atas harta perusahaan.
F. Jenis-jenis Bisnis
Bisnis juga dapat dibedakan berdasarkan atas jenis kegiatannya. Berdasarkan jenis kegiatannya bisnis dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :
1. Bisnis ekstraktif adalah bisnis yang bergerak dalam jenis kegiatan pertambangan atas menggali barang-barang tambang yang terkandung dalam perut bumi. Contoh : pabrik semen, tembaga, minyak, gas bumi, dll
2. Bisnis Agraris adalah bisnis yang bergerak di bidang pertanian. Contoh : perkebunan
3. Bisnis Industri adalah bisnis yang bergerak dibidang manufacturing. Contoh : industri tekstil garmen, mebel, pesawat terbang, mobil, sepeda, dll
4. Bisnis Jasa adalah bisnis yang bergerak dalam bidang jasa yang menghasilkan produk-produk yang tidak berwujud seperti jasa pendidikan, kecantikan, perbankan, kesehatan, dll
G. Mengapa Belajar Bisnis
Sekarang ini banyak sekali orang yang berkeinginan belajar apa itu bisnis. Bukan hanya para ekonom, pengusaha, dll yang ingin mempelajari bisnis akan tetapi benyak para mahasiswa yang ingin belajar tentang bisnis.
Adapun beberapa alasan kenapa banyak orang ingin mempelajari bisnis, diantaranya adalah :
1. Karir di masa depan
2. Membuka bisnis sendiri atau berwiraswasta
3. Pengendalian masalah-masalah social
H. Daftar Pustaka
http://ariefsz.blogspot.com/2011/04/pengertian-dari-produsen.html
http://dansite.wordpress.com/2009/03/25/pengertian-distribusi/
http://www.referensimakalah.com/2013/06/definisi-tujuan-dan-fungsi-bisnis.html
http://rikanovianna.wordpress.com/2012/10/25/tugas-pengantar-bisnis-bab-1-pengertian-dan-ruang- lingkup-bisnis/
Contoh Iklan Yang Melanggar Etika
Nama : Fella Rahmawati
NPM : 22216779
Kelas : 1EB04
Dosen : Titi Ayem
Lestari
Salah satu topik dari etika bisnis yang menjadi
sorotan sampai sekarang, yaitu mengenai iklan. Sudah diketahui zaman saat ini
adalah zaman era-modernisasi. Iklan memainkan peran yang sangat penting
untuk menyampaikan informasi tentang suatu produk kepada masyarakat. Karena
kecenderungan yang berlebihan untuk menarik konsumen agar membeli produk
tertentu dengan memberi kesan dan pesan yang berlebihan untuk menarik konsumen
agar memberi kesan dan pesan yang berlebihan tanpa memperhatikan berbagai norma
dan nilai moral, iklan sering menyebabkan citra bisnis tercemar sebagai
kegiatan tipu menipu. Pada kesempatan ini saya akan membahas beberapa iklan
yang melanggar etika bisnis.
1. Provider X
Menurut saya iklan ini telah melanggar
etika periklanan di Indonesia, karena menggunakan kata-kata yang berlebihan. Pemakaian
kata “Gratis” atau kata lain yang bermakna sama tidak boleh dicantumkan dalam
iklan bila kenyataannya konsumen harus membayar biaya lain. Biaya yang
dikenakan kepada konsumen juga harus dicantumkan dengan jelas. “Gratis sampe
ribuan kale” pemakaian kata ini mungkin bisa dijadikan jargon untuk menarik
perhatian dan minat konsumen akan tetapi, harusnya bisa menggunakan kata-kata
yang lebih tepat. Sehingga tidak menimbulkan salah persepsi khalayak yang
menjadi target pasarnya. Misalnya jika ada biaya tambahan yang dikenakan kepada
konsumen. Maka juga harus dicantumkan dengan jelas berapa biaya tambahan
tersebut. Didalam pembuatan iklan, baik iklan media cetak maupun media
elektronik, harusnya tetap memperhatikan kaidah-kaidah beserta tata karma dalam
beriklan yang telah diatur oleh EPI (Etika Pariwara Indonesia). Karena suatu
iklan bisa dengan mudah mempengaruhi orang yang melihatnya.
2. Provider Z
Menurut saya iklan ini telah melanggar
etika bisnis periklanan karena menggunakan kata-kata yang berlebihan. “Mana ada
yang lebih murah. Beli kartu Z” pemakaian kata ini mungkin bisa mempengaruhi
konsumen agar membeli provider ini. Tetapi, pada kenyataannya banyak yang lebih
murah dari provider tersebut. Seharusnya bisa menggunakan kata-kata yang lebih
sesuai agar tidak menimbulkan salah persepsi.
3. Provider Y
Persaingan sengit antara para penyedia
layanan kartu seluler tampaknya sudah memasuki suatu dimensi baru. Perang tarif
dan perang ikon menjadi menjadi sesuatu yang lumrah , dan lagi-lagi masyarakat
yang menjadi tujuan peperangan tersebut. Fren, salah satu penyedia layanan
kartu seluler beberapa waktu lalu mengeluarkan sebuah iklan yang menampilkan
seorang wanita hanya mengenakan daun dan ditemani beberapa pria yang juga hanya
mengenakan daun. Dalam iklan tersebut ada 2 hal yang menjadi bahan perdebatan. Pertama, iklan ini
menempatkan seorang wanita muda hanya mengenakan daun dibelakangnya. Iklan ini
jelas termasuk iklan yang mengeksploitasi seksual. Kedua, slogan dari iklan ini
“Nelpon pake fren bayarnya pake daun” sementara daun bukan alat pembayaran yang
sah. Penggunaan kata-kata yang berlebihan dan tak pantas yang seharusnya dapat
dirubah menjadi bahasa yang lebih baik.
Pendapat :
Menurut pendapat
saya, kita sebagai konsumen harus lebih teliti lagi dalam memilah sesuatu. Jangan
mudah tergiur hanya dengan kata-kata manis yang digunakan sebagai jargon sebuah
iklan.
Saran :
Seharusnya,
iklan-iklan ini lebih memilah kata-kata sebagai jargon yang lebih baik lagi. Karena
akan menimbulkan salah persepsi bagi masyarakat yang melihatnya. Dalam pembuatan
iklan juga harus lebih memperhatikan tata karma serta kode etik periklanan. Seharusnya
masing-masing provider lebih professional dalam menjalankan bisnisnya, bukan
hanya mencari keuntungan semata.
Kesimpulan :
Dalam kasus ini,
iklan-iklan antar produk kartu seluler di Indonesia kerap saling sindir dan
merendahkan produk saingannya untuk menjadi provider yang terbaik di Indonesia.
Banyak diantara konsumen, belum menyadari akan pengaruh iklan yang ditayangkan
oleh berbagai media. Pengaruh negatif bahkan pelanggaran dalam kode etik
periklanan sangat banyak ditemukan dalam beberapa tayangan iklan, salah satunya
seperti yang telah diuraikan diatas. Masyarakat harus lebih hati-hati sebagai
konsumen.
Daftar Pustaka :
Langganan:
Postingan (Atom)
7 TEKNIK AUDIT
Fella Rahmawati (22216779) 4EB06 Vclass Minggu 12 AFAI 7 Teknik Audit : Memeriksa Fisik (Physical examination) Memeriksa fisi...
-
Nama : Fella Rahmawati NPM : 22216779 Kelas : 1EB04 Dosen : Titi Ayem Lestari Salah satu topik dari etika bisnis y...
-
Corruption Perception Index (CPI) Indeks Persepsi Korupsi (CPI) adalah indeks yang diterbitkan setiap tahun oleh Transparency Internatio...
-
Nama : Fella Rahmawati NPM : 22216779 Kelas : 1EB04 Dosen : Titi Ayem Lestari A. Pengertian Bisnis Bisnis adalah suatu organis...